close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung). Google Maps/ikung forumproperti
icon caption
Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung). Google Maps/ikung forumproperti
Nasional
Selasa, 05 Maret 2024 19:28

Jampidmil masuk satgas antimafia tanah, bukti TNI terlibat?

Hingga Maret 2024, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Kejagung telah menerima 669 laporan masyarakat.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk Satgas  Pemberantasan Mafia Tanah melalui Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021. Tim terdiri dari berbagai unsur, seperti Bidang Intelijen selaku koordinator (Jamintel), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), dan Pidana Militer (Jampidmil).

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho, mengatakan, keterlibatan Bidang Pidana Militer dalam tim membuka potensi keterlibatan oknum TNI dalam mafia tanah. "Ya, mungkin," katanya kepada Alinea.id, Selasa (5/3).

Ia tidak memungkiri keterlibatan itu sebab mafia terbentuk karena banyaknya pihak yang terlibat. Namun, jika nantinya ada oknum TNI yang terlibat, maka penanganan koneksitas akan berjalan. 

"Namanya mafia, pasti banyak yang terlibat. Mungkin ada backing-nya," jelasnya.

Terpisah, pengamat militer Universitas Kristen Indonesia (UKI), Sidra Tahta Muhtar, menyatakan, pembuktian atas keterlibatan oknum TNI dalam mafia tanah masih sulit dilakukan hingga kini. Pangkalnya, melibatkan banyak pihak.

Selain itu, sambungnya, pertanahan termasuk salah satu masalah menahun. Dengan begitu, perlu kebijakan yang kuat dan langkah konkret untuk memberantas mafia tanah.

"Perlu ada road map yang jelas dan berpihak pada rakyat," ujarnya kepada Alinea.id. "Sudah rahasia umum duplikasi sertifikat tanah," imbuhnya mencontohkan salah satu praktik mafia pertanahan.

Progres laporan masyarakat 

Hingga Maret 2024, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah telah menerima 669 laporan masyarakat. Sebanyak 385 laporan di antaranya telah ditindaklanjuti Jampidum, Jampidsus, Polri, hingga kejaksaan tinggi (kejati) se-Indonesia dan 284 laporan lainnya masih menunggu data pendukung.  

"Saya yakin dengan tidak mengarah ke hal-hal formal, kita akan lebih cepat menyelesaikan masalah mafia tanah," kata Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, saat menerima kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kompleks Kejagung, pada Selasa (5/3).

AHY menambahkan, penyelesaian sengketa tanah akan berdampak luas. Selain kepada publik, juga bagi negara, utamanya investasi. "Permasalahan tanah ini bisa diselesaikan dengan baik, maka investasi akan bergerak," ulasnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan